Nakal |Info |Terkini_ Sosialisasi Pengawasan Pemilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan agenda Pengawasan tahapan pemuktahiran data pemilih oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih ( PPDP ) dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwascam ) Kecamatan Purwakarta, di Kelurahan Cipaisan Kecamatan Purwakarta tanggal 30 Juni 2024  melibatkan unsur masyarakat dari beberapa elemen diantaranya tokoh masyarakat,  mahasiswa yang tergabung dalam BEM dan siswa diwakili oleh  POMPA sebagai pemilih pemula.



Dalam sambutan pembukaan Ketua Panwascam Kecamatan DR. Siswanto, M.Pd menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan pemuktahiran data pemilih oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang tersebar di TPS di seluruh kecamatan Purwakarta untuk menghindari terjadinya potensi pelanggaran yang dilakukan oleh PPDP salah satunya tidak melaksanakan tugas yang telah ditetapkan oleh KPU dalam aturan PKPU.

Selanjutnya untuk memperkuat sosialisasi pada kegiatan tersebut menghadirkan fungsionaris penyelenggaraan pemilu sebagai pemateri diantaranya  Jejen Supriadi MT,  Anggota Bawaslu  tahun 2018-2023 dan Ramlan Maulana, M.Pd Ketua KPU Tahun 2018-2023.

Dalam kesempatan ini Jejejn Supriadi menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama mengawasi terjadi potensi pelanggaran setiap tahapan pada pemilu serentak tahun 2024, sedangkan Ramlan Maulana mengajak masyarakat untuk berparpartipasi dalam pemilu serentak tahun 2024 agar dapat berjalan lancar karena pemilu serentak yang akan dilaksanakan kedepan pada agenda Pilkada syarat akan potensi konflik seperti yang terjadi pada pilkada pada tahun 2019 saat beliau menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Purwakarta.

Sosialisasi pengawasan pemilu pada pemilihan serentak tahun 2024 diharapkan dapat memberi kesan pemahaman dan edukasi agar terciptanya reformasi maju untuk kemajuan bangsa, sehingga pada saat di pelaksanaan pemilu berjalan lancar dapat mengkonversi suara pemilih menjadi terpilihnya pemimpin sesuai harapan, karena itu angka partisipasi pemilih cerdas sangat menentukan rasionalisasi dari setiap tahapan pemilu, jika prosesnya baik maka hasilnya baik merepretansikan keberhasilan dari kemajuan bangsa.***